Korupsi Dana Desa di Tulungagung: Kepala Desa Kradinan Ditahan, Bendahara Masih DPO
Kasus korupsi pengelolaan keuangan desa kembali mengguncang wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Kepala Desa Kradinan, Eko Sujarwo, ditahan oleh Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025) setelah terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), serta bantuan keuangan lainnya. Sementara itu, Bendahara Desa Kradinan, Wiji, yang juga terlibat dalam kasus ini, masih dalam pencarian setelah menghilang.
Penahanan Kepala Desa Kradinan, Eko Sujarwo
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, penahanan terhadap Eko Sujarwo dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. “Eko Sujarwo kami tahan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Kami akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya pada Kamis (17/4/2025). Penahanan ini menandai langkah penting dalam penyelidikan kasus penyalahgunaan dana desa yang melibatkan dua pejabat desa tersebut.
Modus Korupsi: Pengelolaan Dana Desa yang Tidak Transparan
Kasus ini bermula pada periode anggaran 2020-2021, di mana kedua tersangka melakukan persekongkolan untuk mencairkan anggaran yang bersumber dari DD, ADD, serta bantuan keuangan lainnya. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, namun sayangnya, anggaran yang dimaksud malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan sebagian dari dana tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang tidak transparan.
Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan kedua tersangka diperkirakan mencapai Rp 700 juta, sebuah jumlah yang cukup besar bagi keuangan desa. Hal ini tentu saja menambah deretan kasus korupsi yang merugikan masyarakat desa dan menghambat pembangunan di wilayah tersebut.
DPO untuk Bendahara Desa, Wiji
Sementara itu, Bendahara Desa Kradinan, Wiji, yang diduga terlibat dalam kasus ini, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena keberadaannya yang tak diketahui setelah kasus ini terungkap. Polisi terus berupaya untuk menangkap Wiji yang diduga memiliki peran besar dalam memanipulasi anggaran desa.
Korupsi Dana Desa: Dampak bagi Masyarakat Desa
Kasus korupsi seperti ini tentu saja memberikan dampak besar terhadap masyarakat desa. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat justru digunakan untuk kepentingan pribadi segelintir orang. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Sebagai respons terhadap permasalahan ini, penting bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk terus mengawasi penggunaan dana desa. Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana yang merugikan rakyat.
Apa Itu Dana Desa dan Bagaimana Pengelolaannya?
Dana Desa (DD) adalah alokasi anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada desa-desa di Indonesia untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaan dana ini diatur dalam peraturan pemerintah dan harus dilakukan dengan transparan serta akuntabel. Baca lebih lanjut mengenai pengelolaan dana desa dan tanggung jawab pemerintah desa dalam artikel terkait.
Menanggulangi Korupsi Dana Desa: Upaya dan Solusi
Untuk mengurangi korupsi dana desa, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana ini. Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengawasan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Upaya preventif seperti pelatihan bagi perangkat desa dan peningkatan kapasitas pengelola anggaran desa juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Artikel terkait yang bisa dibaca:
-
Pengelolaan Dana Desa yang Transparan: Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
-
Korupsi di Tingkat Desa: Dampaknya bagi Pembangunan dan Masyarakat
Kesimpulan Kasus korupsi dana desa di Tulungagung ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi, diharapkan bisa memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Agar dana desa dapat benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat desa, penting bagi setiap pihak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan transparansi.


